Artikel
HIMBAUAN TIDAK BERJUALAN SEMENTARA DI ALUN ALUN BANJARAN
Banjaran, 10 Juli 2021
Pemerintah Desa Banjaran bersama Tim Relawan Satgas Covid-19, menghimbau kepada para pedagang di seputaran Alun alun Banjaran untuk tidak berjualan sementara mulai tanggal 4 Juli 2021 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal ini sebagai tindak lanjut surat Edaran Bupati Bandung Nomor NOMOR 443.1/1374/HUK TENTANG PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT PENGENDALIAN VIRUS COVID-19. serta salah satu upaya Pemerintah Desa Banjaran bersama Tim Relawan Satgas Covid-19 dalam rangka upaya pengendalian covid-19 di Banjaran, mengingat area alun alun Banjaran yang selama ini di gunakan sebagai pusat kegiatan masyarakat di hari minggu .
Pemerintah Desa berharap kepada masyarakat dan masyarakat pedagang agar dapat memaklumi kondisi saat ini dan bersama sama berupaya untuk dapat mencegah dan mengendalikan Virus Covid-19, dengan cara menghindari kerumunan di alun alun Banjaran untuk sementara waktu.
#hindarikerumunan
#jagaprotokolkesehatan5M
#banjaransehatberdaya

KEGIATAN POSYANDU RW 8 PINTUSARI
KEGIATAN POSYANDU RW 12 PAJAGALAN
BUPATI BANDUNG KUNJUNGAN KERJA K PASAR BANJARAN
KEGIATAN PEMBANGUNAN RABAT BETON
KEGIATAN KERJA BAKTI
MALAM ANUGRAH SOFT LAUNCHING GBO BEATIFUL GARDEN
KEGIATAN POSYANDU RW 5 PASUNDAN
KEUTAMAAN PUASA ARAFAH
MUSYAWARAH DUSUN
KEGIATAN VAKSINASI COVID 19 LANJUTAN
AUDIENSI DAN KOORDINASI FORKOPIMCAM BANJARAN
BLT Desa
RAPAT PENGURUS TP PKK DESA BANJARAN
PEMBERIAN VIT.A BALITA POSYANDU RW. 03 DAN PENYALURAN BPNT BULAN AGUSTUS-SEPTEMBER 2021
RAPAT INTERNAL PEMERINTAH DESA BANJARAN